Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memiliki 52 orang anggota. Sedangkan untuk melindungi hak politik adat orang Papua dibentuklah Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kabupaten dan kota[sunting | sunting sumber]
UU RI Tahun 2008 Nomor 6 adalah dasar hukum pembentukan Kabupaten Nduga di Provinsi Papua, saat ini tidak terdapat jurisdiksi Kabupaten Nduga Tengah.[3]
0 comments:
Post a Comment