Sejarah
Bentangan kepulauan yang terletak antara 80-120 Lintang Selatan dan 1180 – 1250 Bujur Timur, merupakan bagian dari NKRI; mempunyai makna tersendiri pada hidup dan kehidupan banyak orang. Gugusan pulau-pulau tersebut disapa dengan berbagai sebutan, antara lain, "Sunda Kecil, Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Timur", dan juga "Flobamora". Sebutan tersebut juga bisa bermakna ada aneka suku dan sub-suku di/pada wilayah tersebut, namun mempunyai satu tanda kesamaan yaitu sama-sama menyatukan diri sebagai anak-anak Flobamor atau pun NTT.
Jauh sebelum nama NTT tersebar, gugusan pulau-pulau di selatan Nusantara tersebut telah menjadi perhatian dunia. Harumnya aroma cendana dari Timor telah menerobos sampai Timur Tengah, Tiongkok, dan Eropa, dan berbagai penjuru bumi. Kekuatan aroma cendana tersebut menjadikan para pedagang dari Malaka, Gujarat, Jawa dan Makasar, Cina melakukan pelayaran niaga untuk mencapai wilayah sumber cendana. Dan mereka melakukan kontak dagang secara langsung dengan raja-raja di Timor dan pulau-pulau sekitarnya, sang pemilik wilayah dan pemimpin rakyat.[2]
Catatan sejarah dari Tiongkok, "manuskrip Dao Zhi", sejak tahun 1350 dinasti Sung sudah mengenal Timor dan pulau-pulau sekitar, dan salah satu pelabuhan terkenal di Timor adalah "Batumiao-Batumean Fatumean Tun Am", yang ramai dikunjungi kapal dari Makasar, Malaka, Jawa, Tiongkok dan kemudian Eropa seperti Spanyol, Inggris, Portugis, Belanda. Negarakertagama (1365) mencatat bahwa Timor yang terkenal dengan hasil cendananya merupakan wilayah Majapahit, namum mempunyai raja-raja yang otonom dan mandiri.[2]
Ketika tahun 1510, Goa-India dikuasai Portugis, mereka melanjutkan eskpansinya dengan cara menguasai Malaka pada tahun 1511. Malaka dijadikan pusat perdagangan serta penguasaan wilayah nusantara. Portugis berhasil mencapai Maluku, Solor (Flores). Tahun 1511 armada Ferdinand Magellan (dua kapal) singgah di Alor dan Timor (Kupang). Dalam penyeberangan ke selat Pukuafu, kedua kapal ini tertimpa badai, salah satu kapal karam dan hancur. Salah satu jangkar raksasa kapal ini hingga kini masih ada di pantai Rote. Satu lainnya berhasil lolos dari amukan ombak melanjutkan perjalanan ke Sabu, kemudian keTanjung Harapan dan kembali ke Spanyol.[2]
Ketika Belanda, dengan VOCnya, mencekram Nusantara, tahun 1614, mereka menempatkan Pdt. M van den Broeck di Kupang dan Rote, untuk melayani wargaKristen di sana. Ini juga bermakna, walau VOC masih berusia muda (berdiri 1602), kongsi dagang itu telah menempatkan kantor, benteng, pegawainya di Timor dan pulau-pulau sekitar; dan dengan itu perlu seorang pendeta sebagai pemelihara rohani. [Pada era V0C, tahun 1600an – 1799, dan bahkan sampai tahun 1900, tidak banyak catatan sejarah yang bisa menjadi pengetahuan publik; dan sekaligus bisa menjadi tanmbahan pengetahuan kepada anak-anak NTT]. Belanda waktu itu masih dikuasai oleh pemerintah boneka dari kekaisaran Perancis dibawah Napoleon. Keadaan tersebut dimanfaatkan Inggris untuk memperluas jajahannya dengan merebut jajahan Belanda. Armada Inggris mengganggu daerah kekuasaan Belanda, sehingga pada tahun 1799 hampir seluruh wilayahIndonesia (kecuali Jawa, Palembang, Banjarmasin dan Timor) dalam kekuasaan Inggris. Dua kapal Inggris memasuki pelabuhan Kupang pada l0 Juni l797, namun berhasil dipukul mundur oleh Greving yang mengarahkan pada mardijkers. Pada waktu VOC dibubarkan pada th 1799, segala hak dan kewajiban Indonesia diambil alih oleh pemerintah Belanda. Peralihan ini tidak membawa perubahan apapun , karena pada waktu itu Belanda menghadapi perang yang dilancarkan oleh negara tetangga.
Di era kolonial sampai 1942, rakyat NTT, harus terbagi-bagi sesuai keinginan Belanda, dalam bentuk Raja – Swapraja, fetor – Kefetoran, dan seterusnya; dan kemudian menjadi daerah taklukan di bawah pemerintahan residen. Ketika Jepang berkuasa di Nusantara, wilayah NTT yang strategis, ditata ulang sebagai basis pertahanan. Penataan administrasi pemerintahan pun nyaris tidak mengalami perubahan, hanya ada perubahan istilah.
Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, NTT sebagai bagian Nusantara yang dijajah Belanda, bebas dari cengkraman kolonial. Akan tetapi, keinginan Belanda untuk tetap berkuasa di Nusantara termasuk NTT, maka mereka mereka melakukan berbagai upaya untuk tetap ada di bumi Flobamor. Keadaan tersebut, membangkitkan semangat “Nasionalisme – Kebebasan – Kemerdekaan NTT” pada/dalam diri anak NTT. Semangat yang tak pantang menyerah tersebut, bahkan, malahirkan Pemerintah Negara Indonesia Timor dan Pemerintah Otonom NTT. Bisa dikatakan bahwa NTT hampir sama dengan Yogyakarta, pada waktu itu, yang menyatakan diri setia kepada Soekarno – Hatta. Perjuangan yang gigih anak NTT tidak berhenti, dan juga tidak pernah terbit dalam pikrian untuk melepaskan diri dari RI, yang baru merdeka. Ada semangat kesatuan Indonesia pada jiwa dan darah A.H Koroh, I.H Doko, Th Oematan, Pastor Gabriel Manek, Drs. A.Roti, Y.S Amalo, dan lain-lain agar NTT tidak berada dalam kekuasaan penjajah, tetapi menjadi bagian dari RI. Ketika negeri ini [NKRI] masih belum tegak berdiri tegak, NTT menjadi bagian dari Provinsi Administratif dengan nama "propinsi Sunda kecil". Nama "Sunda kecil" kemudian diganti dengan nama "Nusa Tenggara", berdasarkan peraturan pemerintah No. 21 tahun 1950. Tidak lama setelah itu, tahun 1957 berlaku UU No. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan dengan UU No. 64 tahun 1958, sehingga "Propinsi Nusa Tenggara" dibagi menjadi tiga daerah Swantantra Tingkat 1, yaitu masing-masing Swantantra Tingkat 1Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sejak 20 Desember 1958, pulau Flores, Sumba, Timor, dan pulau-pulau sekitarnya menjadi salah satu provinsi, dalam/di kesatuan Republik Indonesia.
0 comments:
Post a Comment